Pendandatanganan Komitmen DanaRupiah dalam IFSE 2024

DanaRupiah dalam Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024: Kolaborasi untuk Fintech yang Aman

Pada tanggal 12 November 2024, DanaRupiah, sebagai salah satu perusahaan fintech lending yang legal dan terdaftar di OJK, turut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024. Acara ini merupakan kolaborasi besar antara AFTECH dan AFPI, yang didukung oleh Privy sebagai mitra digital signature resmi. DanaRupiah, diwakili oleh Direktur Bapak Joni Budiono, hadir dalam MOU Ceremony yang diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam industri fintech lending di Indonesia.

MOU Ceremony: Komitmen Bersama untuk Industri yang Lebih Aman

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) ini menjadi momen penting dalam IFSE 2024. Dilaksanakan pada pukul 13.50, acara ini berlangsung setelah keynote speech dari Pak Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan. MOU ini bertema komitmen bersama asosiasi, industri, dan regulator untuk menciptakan ekosistem fintech lending yang lebih aman dan teratur.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Pak Marshall Pribadi (Ketua ADTI, Wakil Ketua Umum AFTECH, dan CEO Privy) serta Direktur DanaRupiah, Bapak Joni Budiono. Kehadiran DanaRupiah sebagai strategic partner menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung regulasi dan transparansi industri fintech di Indonesia.

Eksposur Luas untuk Keamanan Fintech Lending

Sebagai bagian dari Bulan Fintech Nasional (BFN), IFSE 2024 mengusung tema besar “Technology Convergence: Shaping The Future Of Finance And Beyond.” Acara ini diadakan oleh AFTECH dan OJK, dan disaksikan oleh DK OJK, regulator, media, serta masyarakat umum. Penandatanganan MOU ini memberikan eksposur luas tentang pentingnya keamanan dalam fintech lending. Langkah yang dilakukan oleh para pelaku industri, termasuk DanaRupiah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

DanaRupiah: Komitmen untuk Keamanan dan Legalitas

DanaRupiah adalah perusahaan fintech lending yang legal, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta memiliki sertifikasi ISO yang menjamin standar keamanan dan privasi data pengguna. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar industri, DanaRupiah berfokus pada transparansi, keamanan transaksi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan partisipasi dalam MOU ini, DanaRupiah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung ekosistem fintech yang aman dan bertanggung jawab.

Melalui partisipasinya dalam IFSE 2024, DanaRupiah menegaskan perannya sebagai fintech lending yang mendukung keamanan dan transparansi industri di Indonesia. Kolaborasi bersama AFTECH, AFPI, dan Privy menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan fintech yang lebih terpercaya. Yang tentunya juga memberikan layanan yang aman dan legal bagi masyarakat Indonesia.

Rate this post