DanaRupiah Klarifikasi Nama Perusahaan Dicatut Fintech Lending Ilegal
JAKARTA – PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) mengklarifikasi bahwa nama Dana Rupiah yang masuk dalam daftar fintech lending ilegal bukanlah milik perusahaan. Nama perusahaan dicatut atau diduplikasi pelaku fintech lending ilegal untuk mengelabui masyarakat. Adapun DanaRupiah yang sebenarnya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami tegaskan, bahwa Dana Rupiah yang ada dalam daftar fintech lending