Kemajuan teknologi informasi di era digital ini kian mengubah cara pandang masyarakat terhadap segala sesuatu. Tidak terkecuali soal keuangan. Munculnya berbagai aplikasi jasa pelayanan keuangan (pinjaman online) membuat masyarakat perlu diberikan edukasi yang tepat mengenai financial technology (fintech).
Sosialisasi fintech untuk generasi milenial diadakan pada Rabu (07/03), bertempat di Gedung FPEB (Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis), Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.
Sebanyak 600 mahasiswa hadir untuk mendapat pengetahuan soal fintech. Dan beberapa narasumber juga turut diundang untuk mendukung kegiatan sosialisasi kali ini. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 mengupas tuntas soal fintech dari hulu ke hilir.
Salah satu narasumber memaparkan bahwa fintech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi. Pada akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam melakukan transaksi harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang. “Jadi kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja,” jelasnya.
Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi dengan tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan fintech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. “Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif”, ungkap narasumber.
Narasumber dari Dana Rupiah, Christine Tandeans menjelaskan pada para mahasiswa bahwa inklusi keuangan adalah adalah saat mereka telah mengenal jasa keuangan seperti menabung di bank. “Jadi, kalau teman-teman sebagai peminjam, itu teman-teman sudah berkontribusi di inklusi keuangan”, ujarnya.
Dampak dan manfaat fintech
Salah satu narasumber kembali menjelaskan manfaat fintech dari sisi konsumen, pedagang maupun negara. Bagi konsumen, fintech memberi manfaat seperti mendapat layanan yang lebih baik, pilihan yang lebih banyak, dan harga yang lebih murah.
Sedangkan bagi pemain fintech (pedagang produk atau jasa), fintech memberi manfaat yakni menyederhanakan rantai transaksi, menekan biaya operasional dan biaya modal serta membekukan alur informasi.
Selanjutnya bagi suatu negara, fintech memberi manfaat yakni mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat. “Di Indonesia, fintech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif,” papar narasumber.
Pertanyaan berlanjut mengenai pendanaan di fintech. Dalam hal ini Dana Rupiah sebagai salah satu fintech terdepan di Indonesia menyampaikan ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi pendana (pemberi pinjaman).
“Nanti saat masuk ke aplikasi Dana Rupiah, bisa langsung masuk ke pilihan Pendanaan. Nah dari situ pendana bebas memilih ingin meminjamkan ke siapa berdasarkan data-data peminjam yang sudah ada sebelumnya,” jelas perwakilan dari Dana Rupiah.
Ditemui di tempat yang berbeda, Andy Zhang, CEO Dana Rupiah menyampaikan target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2019 ini 75 persen penduduk Indonesia sudah masuk ke inklusi keuangan. “Jadi di masa yang akan datang, orang-orang tidak perlu bawa uang cash sehingga lebih ringkas,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sosialisasi “Fintech” Bersama Generasi Milenial”