Apa yang terbayang di benak Anda saat mendengar kata desk collector atau penagih utang? Tentu kesan seram dan galak akan langsung muncul dalam pikiran Anda. Hal ini rupanya memicu PT Layanan Keuangan Berbagi (PT LKB), perusahaan teknologi finansial yang mengembangkan aplikasi Dana Rupiah, untuk menyelenggarakan pelatihan khusus untuk menciptakan kolektor yang lebih etis, profesional, dan bersahabat bagi peminjam.
Selasa, (5/2/2019) lalu, bertempat di Fave Hotel, Braga Bandung, Dana Rupiah menggelar Pelatihan Standard Operating Procedure (SOP) khusus para kolektor. Acara yang dimulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri oleh 55 orang kolektor yang berdomisili di Bandung.
“Menjadi kolektor tidak boleh mengancam apalagi melakukan kekerasan kepada para nasabah,” ujar Erwan, trainer yang aktif dalam bidang pelatihan dan pembekalan motivasi kepada desk collector.
Erwan menegaskan kolektor harus memiliki aura positif sehingga mampu membuat para nasabah menjadi nyaman. “Kalo nasabahnya tenang tentu akan muncul solusi bagi mereka,” tambahnya.
Tidak hanya menciptakan budaya penagihan utang yang lebih positif, Dana Rupiah sejalan dengan slogan yang dimilikinya yaitu “Kami Peduli dan Kami Berbagi” mencoba membuat aturan sebijak mungkin untuk kepentingan dan kenyamanan nasabah.
“Kami yakin dengan komunikasi yang efektif dan sopan mampu membuat para nasabah menjadi lebih kooperatif,” ungkap Peter Lee, Penanggung Jawab Hubungan Masyarakat (Humas) Dana Rupiah. Agar lebih profesional, Peter Lee mengatakan semua kolektor yang dinaungi oleh Dana Rupiah nantinya diharuskan menjalani proses Sertifikasi Kolektor.
Untuk mewujudkan kolektor yang bersahabat, Dana Rupiah pun menggandeng perusahaan call center Diallindo. “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan penagihan yang etis, profesional, namun tetap bersahabat,” tambah Peter. Adapun call center yang bekerja sama dengan Dana Rupiah hanya melakukan koleksi untuk perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terhitung Desember 2018 hingga Februari 2019, Dana Rupiah telah melakukan tujuh kali pelatihan kepada desk collector yang ada di Jakarta. Hal ini menandakan komitmen Dana Rupiah dalam menciptakan desk collection yang bersahabat.
Namun demikian, Dana Rupiah juga mengimbau nasabah untuk bijak sebelum melakukan peminjaman. Nasabah sebaiknya meminjam pada perusahaan keuangan yang terdaftar di OJK. Khusus untuk peminjaman online, nasabah diharapkan menelaah terlebih dahulu aturan yang diberlakukan.
Kemudian pinjamlah sesuai kebutuhan produktif dan pastikan jumlah pinjaman maksimal 30 persen dari penghasilan. Calon nasabah juga perlu mengetahui berapa besaran bunga dan denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Terakhir, agar calon nasabah tidak mengalami kesulitan di kemudian hari, hindarilah perilaku gali lubang tutup lubang. Pinjamlah dengan bijak. Dana Rupiah akan sangat terbuka untuk membantu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dana Rupiah Ciptakan “Desk Collection” yang Bersahabat”,