Layanan pinjaman berbasis teknologi peer-to-peer (P2P) DanaRupiah menyalurkan kredit produktif kepada 200 petani jagung di Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Setiap petani akan memperoleh kredit produktif senilai Rp 7,5 juta dalam bentuk pembiayaan penyediaan bibit dan pupuk selama 4 bulan masa tanam. Dana yang disalurkan itu dilengkapi asuransi gagal panen dari mitra DanaRupiah, yakni Asuransi Jasindo guna mengurangi risiko dari kondisi tak terduga.
“Melalui Fintech Lending, proses ringkas, cepat, dan transparan membuat proses pemberian kredit menjadi lebih mudah dan dapat mempercepat pemerataan penyaluran kredit di Tanah Air,” ujar Presiden Direktur (CEO) DanaRupiah, Entjik S. Djafar dalam keterangan resmi yang Warta Ekonomi terima, Kamis (4/7/2019).
Kredit produktif itu menjadi bagian dari diversifikasi pengembangan produk DanaRupiah yang awalnya menawarkan layanan pinjaman tunai. Sekaligus sebagai wujud perluasan akses keuangan sesuai dengan revolusi industri 4.0.
Entjik berkata, “Keberadaan platform fintech lending merupakan salah satu solusi meningkatkan akses pendanaan masyarakat selain dari lembaga keuangan formal.”
DanaRupiah menggandeng PT Karya Bangun Informasi (KBI) sebagai mitra setempat untuk memberikan data petani penerima kredit, juga menjamin ketersediaan bibit dan pupuk. KBI telah melakukan integrasi teknologi API (Application Programming Interface) berisi data petani dengan platform DanaRupiah.
“Kami harapkan dengan kredit produktif dari DanaRupiah ini mampu mendorong produksi petani jagung, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu juga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang belum terjangkau akses perbankan,” ucap Entjik.
Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan salah satu daerah penghasil jagung terbesar di negeri ini. Potensi peningkatan produksi di Kotamobagu pun masih cukup besar, namun peningkatan produksi tersebut tentu membutuhkan sumber pendanaan.
Entjik menambahkan DanaRupiah akan melanjutkan penyaluran pinjaman produktif senada untuk daerah lainnya, yakni ke Sulawesi Selatan untuk petani jagung, singkong, bawang, kentang, cabai, dan kedelai.
“Kami berkomitmen mendukung Otoritas Jasa Keuangan agar Fintech Lending turut meningkatkan kapasitas pendanaan produktif demi mendorong inklusi keuangan melalui perluasan akses permodalan UMKM termasuk petani,” ucap Entjik.
Sejak beroperasi, DanaRupiah telah merealisasikan lebih dari 4 juta transaksi berupa pinjaman baru dan pinjaman berulang. DanaRupiah telah memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 yang merupakan standardisasi sistem manajemen keamanan informasi.
Saat ini, ada sekitar 1,5 juta pengguna yang sudah mengunduh (download) aplikasi DanaRupiah. Fintech itu menawarkan produk pembiayaan untuk tiga kebutuhan utama yakni: pinjaman tunai (personal), pinjaman produktif pertanian dan perikanan, serta pinjaman pendidikan.
Berdasarkan data OJK hingga 25 Juni 2019, total Fintech P2P Lending terdaftar sebanyak 113 entitas. Akumulasi pinjaman lewat fintech lending hingga Mei 2019 tercatat sebesar Rp41,04 triliun. Nilai ini tumbuh 81,11% dibandingkan tahun lalu atau year to date (ytd) di 2018 sebesar Rp22,66 triliun.
Data Pricewaterhouse Coppers (PWC) menyebutkan akses kredit Fintech Lending untuk UMKM pada 2018 diperkirakan sebesar Rp4,3 triliun. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi Rp7,5 triliun pada 2019 dan menjadi Rp19,4 triliun pada 2020. Dengan peningkatan akses kredit ke sektor UMKM ini akan meningkatkan kualitas hidup dan akan mendorong daya beli.